Terungkap! Modus Canggih Penyelundup Rokok Ilegal di Lampung

Lampung dan Bengkulu jadi target rokok ilegal dari impor (Vietnam, Thailand, Malaysia) & Jawa.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 06 November 2025 | 21:52 WIB
Terungkap! Modus Canggih Penyelundup Rokok Ilegal di Lampung
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (DJBC Sumbagbar) Agus Yulianto (tengah) menyebut rokok ilegal masuk ke Lampung dan Bengkulu dari Asia Tenggara dan Pulau Jawa. [ANTARA]
Baca 10 detik
  • Rokok ilegal masuk ke Lampung dan Bengkulu dari Asia Tenggara dan Pulau Jawa

  • Bea Cukai dan Polda Lampung gencar menindak peredaran barang ilegal

  • Polda Lampung berhasil menyita ratusan bungkus rokok ilegal di berbagai wilayah

SuaraLampung.id - Provinsi Lampung dan Bengkulu, kini menjadi medan pertempuran sengit melawan peredaran rokok ilegal. Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Bea Cukai Sumatera Bagian Barat (DJBC Sumbagbar), Agus Yulianto, mengungkapkan bahwa jutaan batang rokok haram ini menyerbu dari dua arah di dua provinsi tersebut. Yaitu dari jalur laut internasional dan daratan Jawa.

"Rokok ilegal yang beredar di Lampung dan Bengkulu berasal dari impor melalui pantai timur Sumatera, utamanya dari Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Tak hanya itu, pasokan besar juga datang dari Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Madura," terang Agus Yulianto, Kamis (6/11/2025).

Posisi strategis Lampung sebagai "pintu gerbang" antara Jawa dan Sumatera menjadikannya titik paling rawan.

"Barang ilegal dari Jawa banyak masuk ke Lampung, begitu juga yang dari utara Sumatera menuju Jawa melewati wilayah ini. Pengawasan harus terus diperkuat!" tegas Agus.

Baca Juga:Ekonomi Lampung Tumbuh di Atas 5 Persen di Kuartal III 2025, Ini Penyebabnya

Ini bukan hanya tentang rokok, tapi juga minuman beralkohol ilegal dan berbagai barang selundupan lainnya. Bea Cukai Sumbagbar tak tinggal diam.

Mereka berkomitmen penuh bersinergi dengan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk membendung arus barang ilegal ini. Tujuannya untuk menjaga penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai yang terus menerus tergerus.

Agus membeberkan, pelabuhan-pelabuhan di Lampung, termasuk Bakauheni, menjadi jalur favorit para penyelundup.

Modus yang digunakan pun beragam dan semakin canggih: mulai dari rokok tanpa pita cukai sama sekali, pita cukai palsu, salah peruntukan, hingga salah personalisasi pita cukai.

Sementara untuk minuman keras ilegal, para pelaku nekat mendistribusikan tanpa izin atau menjualnya secara sembunyi-sembunyi di gudang dan toko tanpa cukai.

Baca Juga:Miris! Wanita Dilecehkan saat Salat di Masjid Garuntang, Menteri PPPA Langsung Turun Tangan

"Pengawasan ketat kami lakukan di jalur-jalur distribusi dan di wilayah pemasarannya," ujar Agus.

Sinergi apik ini diperkuat dengan peran aktif Polda Lampung. Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf menyatakan, sinergi dengan Bea Cukai terus dilakukan guna mencegah adanya barang ilegal yang beredar di masyarakat.

Sebagai bukti nyata, pada 29 Oktober 2025 , Polda Lampung melakukan razia besar-besaran di toko-toko penjual rokok tanpa cukai atau pita cukai palsu di Lampung Selatan, Kota Metro, dan Lampung Tengah.

Hasilnya? Sebanyak 721 bungkus rokok ilegal berhasil disita dari peredaran. Rinciannya 281 bungkus di Lampung Selatan, 232 bungkus di Kota Metro, 208 bungkus di Lampung Tengah.

"Kegiatan ini merupakan komitmen dan sinergi kami dengan Bea Cukai dalam memerangi peredaran rokok ilegal, demi menjaga dan meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak," tutup Helfi Assegaf.

Kantor Wilayah Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Sumatera Bagian Barat melakukan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan senilai Rp74,95 miliar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak