-
Polres Pesisir Barat mendampingi mediasi kasus bullying di MAN 1 Krui
-
Korban telah mengalami kekerasan verbal dan fisik dari 18 siswa
-
Para pelaku sepakat meminta maaf, namun keluarga korban mengancam jalur hukum jika terulang
SuaraLampung.id - Lingkungan sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi setiap siswa. Namun, apa jadinya jika bully mengintai di balik gerbang pendidikan? Inilah yang terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Krui, Pesisir Barat.
Pada Rabu (8/10/2025), suasana tegang mewarnai ruang Bimbingan Konseling (BK) MAN 1 Krui. Bukan tanpa alasan, Polres Pesisir Barat turun tangan mendampingi proses mediasi antara orang tua siswa korban perundungan dan pihak sekolah.
Tujuannya satu yaitu menghentikan praktik bullying yang meresahkan di lingkungan MAN 1 Krui. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan orang tua murid pada Selasa (7/10/2025).
Seorang wali murid berinisial F datang ke MAN 1 Krui, didampingi pegawai Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A) Pesisir Barat. F meminta klarifikasi atas dugaan perundungan parah yang menimpa anaknya, AR, oleh sejumlah teman sekolahnya.
Baca Juga:Darah Tumpah di Kelas: Kronologi Mencekam Duel Maut 2 Pelajar SMPN 12 Krui
F mengungkapkan bahwa AR telah menjadi korban bullying sejak ia duduk di kelas dua. Bentuk perundungan ini tidak main-main, meliputi kekerasan verbal hingga pemukulan, dan yang lebih mencengangkan, dilakukan oleh sekitar 18 siswa.
Akibatnya, AR mengalami tekanan psikologis berat dan ketakutan untuk melapor karena ancaman dari para pelaku.
Kepala MAN 1 Krui, Arif Budiman, mengakui adanya dugaan perundungan ini. Ia menegaskan bahwa pihak sekolah akan melakukan investigasi mendalam dengan memanggil seluruh siswa yang diduga terlibat beserta orang tua mereka.
"Sekolah mengecam keras tindakan perundungan karena melanggar hukum dan tata tertib sekolah," tegas Arif Budiman.
Dalam mediasi yang difasilitasi sekolah dan didampingi Polres Pesisir Barat, titik terang mulai terlihat. Orang tua korban dan orang tua para terduga pelaku sepakat untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Para pelaku akan menyampaikan permohonan maaf, baik secara tertulis maupun lisan, kepada korban.
Baca Juga:Duel Maut di Kelas: Siswa SMP di Krui Tusuk Teman dengan Gunting hingga Tewas
Namun, ada catatan penting dari keluarga korban: jika kejadian serupa terulang kembali, mereka tidak akan ragu menempuh jalur hukum! Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat melakukan perundungan.
Kasi Humas Polres Pesisir Barat IPDA Ahiruddin Putra, menjelaskan bahwa ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya dalam mencegah kekerasan dan perundungan di sekolah.
"Kehadiran kami bertujuan memastikan proses penyelesaian berjalan damai serta memberikan edukasi kepada siswa dan orang tua agar peristiwa serupa tidak terulang. Kami mendukung penuh upaya pencegahan bullying di lingkungan sekolah," ujar Ahiruddin Putra.