"Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman seumur hidup atau pidana selama nya 15 tahun," tegas Kapolres.
Tragedi Kebun Singkong di Lampung Utara: Nyawa Anita Melayang di Tangan Suaminya Sendiri
Seorang ibu rumah tangga (IRT) bernama Anita Sari (29) ditemukan tak bernyawa
Wakos Reza Gautama
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:34 WIB

BERITA TERKAIT
Kronologi Pembunuhan Kakek di Mesuji Bikin Merinding: Dipicu Tembakau Berujung Maut
21 Agustus 2025 | 18:34 WIB WIBREKOMENDASI
Terkini