SuaraLampung.id - Duka yang tak kunjung surut kembali menyelimuti tiga keluarga besar anggota Polri yang gugur dalam tugas. Menjelang sidang putusan yang akan menentukan nasib prajurit TNI aktif, Kopda Bazarsah, pada Senin, 11 Agustus 2025, gema doa dan harapan akan keadilan terdengar serentak dari kediaman mereka.
Ziarah ke pusara para pahlawan bhayangkara menjadi simbol perjuangan menuntut keadilan atas tragedi berdarah di Way Kanan, Lampung.
Tragedi ini merenggut nyawa tiga insan polisi terbaik: AKP Anumerta Lusiyanto, Aipda Anumerta Petrus Apriyanto, dan Briptu Anumerta Ghalib.
Ketiganya tewas secara tragis, diberondong peluru saat memimpin penggerebekan arena judi sabung ayam di Dusun Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, pada 17 Maret 2025 lalu.
Baca Juga:Korupsi, Pimpinan BUMD Way Kanan Ditahan
Penggerebekan yang seharusnya menjadi operasi penegakan hukum rutin berubah menjadi ladang pembantaian ketika oknum aparat bersenjata menjadikannya benteng pertahanan terakhir.
Kopda Bazarsah, anggota TNI yang menjadi terdakwa utama, kini berhadapan dengan tuntutan pidana mati yang diajukan oleh oditur militer.
Ia dinilai terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP, kepemilikan senjata api rakitan ilegal, serta keterlibatan aktif dalam pengelolaan perjudian.
Oditur militer Letkol CHK Darwin Butar Butar menegaskan bahwa tindakan terdakwa sangat keji, merusak citra TNI, dan mencederai rasa aman masyarakat.
Doa dan Solidaritas Mengawal Putusan
Baca Juga:Misteri Kematian Brigpol EA di Way Kanan: Ekshumasi Ungkap Luka Mengerikan dan Jejak Narkoba
Di tengah penantian yang menegangkan, keluarga para korban menggelar doa bersama di rumah masing-masing, sebuah ritual khusyuk untuk mengenang dan mendoakan arwah para almarhum.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan ziarah serentak ke makam, sebuah aksi simbolis yang sarat makna. Ini bukan sekadar ratapan, melainkan sebuah pernyataan sikap bahwa perjuangan mencari keadilan tidak akan pernah padam.
Putri Maya Rumanti, kuasa hukum yang gigih mendampingi keluarga korban, menyatakan bahwa doa dan ziarah ini merupakan wujud pengharapan agar majelis hakim di Pengadilan Militer I-04 Palembang benar-benar berpihak pada rasa keadilan.
Keluarga berharap hakim tidak goyah oleh pembelaan terdakwa yang mengklaim perbuatannya tidak disengaja.
“Di tengah segala pembelaan terdakwa yang menyebutkan bahwa perbuatannya tidak disengaja, keluarga tetap yakin bahwa kebenaran dan keadilan akan berpihak pada korban,” ujar Putri.
Ia menegaskan bahwa status terdakwa sebagai prajurit TNI tidak boleh menjadi tameng yang melindunginya dari jerat hukum yang setimpal.
Fakta-fakta persidangan, termasuk penggunaan senjata api laras panjang rakitan hasil kanibalisasi antara SS1 dan FNC, menunjukkan adanya perencanaan.
“Kami percaya hakim akan mengambil keputusan yang tidak hanya berpijak pada hukum, tapi juga pada nurani. Ini tentang nyawa tiga orang aparat yang gugur dalam tugas,” tegasnya.
Gelombang Dukungan di Ruang Sidang
Sidang putusan kali ini diperkirakan akan berbeda. Tak seperti sebelumnya, puluhan anggota keluarga dari ketiga korban berencana akan hadir langsung di Palembang.
Sekitar 40 hingga 50 orang, termasuk anak almarhum AKP Lusiyanto yang sengaja datang dari Jakarta, akan memadati ruang sidang.
Kehadiran mereka bukan sekadar untuk mendengar vonis, tetapi menjadi bentuk solidaritas dan tekanan moral. Isak tangis para istri dan ibu korban yang kerap mewarnai persidangan sebelumnya menjadi pengingat pilu akan hilangnya tulang punggung keluarga.
Milda Dwi Ani, istri almarhum Aipda Petrus, dan Suryalina, ibunda Briptu Ghalib, bersama Sasnia, istri AKP Lusiyanto, akan berdiri di garda terdepan, menyuarakan jeritan hati mereka.
“Ini bukan sekadar datang, tapi juga bentuk solidaritas dan suara keadilan yang ingin kami sampaikan langsung di ruang sidang,” tutup Putri.
Publik, khususnya di kota-kota besar seperti Jakarta, Palembang, dan Bandar Lampung, menyoroti kasus ini dengan saksama.
Tragedi Way Kanan bukan hanya catatan kelam bagi institusi Polri, tetapi juga ujian berat bagi penegakan hukum dan keadilan di Indonesia, terutama ketika melibatkan oknum aparat dari institusi yang berbeda.
Putusan hakim pada Senin mendatang akan menjadi jawaban atas doa dan harapan ribuan orang yang mendambakan keadilan sejati.