SuaraLampung.id - Malam yang seharusnya tenang di Pekon Wonosari, Pringsewu, berubah menjadi arena pertarungan hidup dan mati. Sebuah agen BRILink menjadi sasaran perampokan nekat pada Minggu malam, 13 Juli 2025.
Namun, para pelaku tak menyangka, target mereka bukanlah wanita lemah. Seorang karyawati pemberani memilih untuk melawan.
Kurang dari sepekan, Polsek Gadingrejo berhasil menggulung komplotan ini. Di balik penangkapan cepat itu, terungkap serangkaian fakta yang dramatis dan mencekam.
1. Aksi Heroik Sang Karyawati
Baca Juga:Otak Korupsi Bank BUMN di Pringsewu Terungkap: Kuras Dana Nasabah Rp 17,9 Miliar dengan Akun Palsu
Korban, Nastiti Wening Sawendari, bukanlah sosok yang pasrah saat ditodong pisau. Ketika pelaku mencoba merampas uang dan ponselnya, ia refleks melawan. Perlawanan sengit ini membuat para perampok kalang kabut.
“Saya mulai curiga karena salah satu dari mereka masuk tiba-tiba sambil menodongkan pisau. Saya refleks mencoba melawan,” ungkap Nastiti.
Akibat keberaniannya, ia harus membayar mahal. Nastiti menderita luka sabetan di lengan dan jari, memar di kepala dan wajah, hingga kehilangan satu gigi akibat terjatuh saat berduel dengan perampok.
2. Otak Perampokan Ternyata Residivis Kambuhan
Polisi menangkap tiga tersangka yang terlibat dalam kasus ini. Mereka ialah Dimas Anjahnudin alias Nasip (37), warga Pekon Wonosari, Pringsewu; Wawan Setiawan alias Kitung (38), warga Desa Kuripan, Pesawaran, serta Ariesman (33), warga Kota Agung, Pesawaran, yang diduga berperan sebagai penadah barang hasil kejahatan
Baca Juga:Romansa dan Narkoba: Akhir Tragis Pasangan Muda Pengedar Tembakau Sintetis di Pringsewu
Salah satu dari dua eksekutor utama, Dimas Anjahnudin alias Nasip, ternyata bukanlah pemain baru di dunia kejahatan. Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menegaskan bahwa Dimas adalah seorang residivis.
Ia tercatat pernah terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Lampung Tengah dan Lampung Selatan. Statusnya sebagai penjahat kambuhan menjelaskan aksi nekat dan kekerasan yang ia lakukan.
3. Drama Penangkapan: Melawan, Kaki Pelaku Ditembak Polisi!
Pengejaran para pelaku berakhir dengan drama. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan Ariesman pada 19 Juli 2025, yang saat itu kedapatan memiliki handphone milik korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, ia mengaku membeli ponsel tersebut dari Dimas Anjahnudin," ujar AKBP Yunnus dalam konferensi pers di Mapolsek Gadingrejo, Selasa (22/7/2025).
Dari informasi tersebut, tim kepolisian melakukan penelusuran dan menangkap Dimas di wilayah Pesawaran. Pemeriksaan terhadap Dimas kemudian mengarahkan polisi pada tersangka lain, Wawan Setiawan, yang juga diduga terlibat langsung dalam aksi perampokan.