Gara-Gara Sampah, Kakak di Lampung Timur Tega Aniaya Adik Kandung

Tersangka yang tersinggung kemudian mendatangi korban dan langsung menganiaya adik kandungnya itu

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 10 Mei 2025 | 17:42 WIB
Gara-Gara Sampah, Kakak di Lampung Timur Tega Aniaya Adik Kandung
Petugas Polsek Sekampung Udik, Lampung Timur, menangkap pria yang menganiaya adik kandungnya sendiri. [Dok Polres Lampung Timur]

Operasi Pekat

Jajaran Polda Lampung  menggelar Operasi Pekat Krakatau 2025 untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi ini, Polda Lampung melibatkan 933 personel gabungan dari Polda Lampung dan Polres/ta jajaran yang tergabung dalam beberapa satgas.

Operasi Pekat Krakatau 2025 sudah berjalan selama 9 hari dan berhasil mengamankan beberapa orang yang terindikasi premanisme dan aktivitas kriminal lainnya.

Baca Juga:Modus Penipuan Gabah di Lampung Timur! Korban Rugi Ratusan Juta

Sebanyak 93 orang yang ditangkap melakukan aksi premanisme dan melakukan tindak pidana yang mengganggu ketertiban umum.

Lalu 158 tempat/lokasi yang ditertibkan karena terindikasi rawan premanisme serta aktivitas kriminal yang dapat meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan Operasi Pekat merupakan bentuk komitmen Polda Lampung dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Ia mengatakan pihaknya tidak akan toleransi terhadap segala bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme yang meresahkan warga.

“Dari hasil operasi, kami telah mengamankan 93 orang dan menertibkan 158 lokasi rawan, Kami berharap masyarakat turut serta mendukung dengan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan kepada pihak kepolisian," tegas Kombes Yuni.

Baca Juga:"Barcode Ajaib" Bobol BBM Bersubsidi: Warga Lampung Timur Ditangkap Polisi

Polda Lampung akan terus melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran hukum. Operasi serupa akan digelar secara rutin dan masif untuk memastikan keamanan publik tetap terjaga.

Kabid Humas menghimbau kepada masyarakat agar selalu peka terhadap lingkungannya dan apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak kriminal segera melapor melalui call center 110 atau segera ke kantor polisi terdekat.

"Jangan ragu dan jangan takut untuk memerangi pelaku kejahatan guna menjaga situasi kamtibmas yang dan tertib di Provinsi Lampung,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini