DPRD Lampung Setujui Kabupaten Baru, Sungkai Bunga Mayang Siap Berdiri Sendiri

pemekaran pembentukan calon daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, sudah disetujui

Wakos Reza Gautama
Rabu, 23 April 2025 | 17:37 WIB
DPRD Lampung Setujui Kabupaten Baru, Sungkai Bunga Mayang Siap Berdiri Sendiri
DPRD Lampung dan Pemprov Lampung menyetujui pembentukan kabupaten baru Sungkai Bunga Mayang pada rapat paripurna, Rabu (23/4/2025). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - DPRD Lampung, menyetujui usulan pembentukan calon daerah persiapan Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, sebagai kabupaten baru bagian dari pemekaran wilayah Lampung Utara.

Persetujuan itu terjadi saat rapat paripurna di DPRD Lampung, dalam penyampaian pemekaran daerah di Lampung Utara di Ruang Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan pada Rabu (23/4/2025).

Rapat paripurna tersebut, dilaksanakan untuk membahas kelanjutan rencana pemekaran Lampung Utara di delapan kecamatan yakni Bunga Mayang, Sungkai Utara, Sungai Tengah, Sungkai Selatan, Sungkai Jaya, Sungkai Barat, Hulu Sungkai, dan Muara Sungkai.

Rapat paripurna tersebut, dipimpin langsung oleh Ahmad Giri Akbar, bersama para seluruh Wakil Ketua DPRD Lampung, dan dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.

Baca Juga:Kakak Tega Habisi Nyawa Adik Gara-Gara Utang 8 Juta di Lampung Utara

Ketua DPRD Lampung, Ahmad Giri Akbar mengatakan, pihaknya merasa bersyukur pemekaran pembentukan calon daerah Kabupaten Sungkai Bunga Mayang, sudah disetujui sebagai kabupaten baru dalam proses pemekaran Lampung Utara.

"Pemekaran kabupaten baru ini untuk kepentingan masyarakat bersama. Kami apresiasi semua pihak, karena semua masyarakat saat ini sangat menantikan," kata Ahmad Giri Akbar dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, pemekaran Kabupaten Sungkai Bunga Mayang tersebut nantinya diharapkan ada pemerataan kesejahteraan pembangunan di wilayah Lampung, hingga bisa muncul sumber daya manusia (SDM) berkualitas di Lampung.

"Proses ini sudah berjalan 21 tahun dan sudah sangat matang perencanaannya, saya apresiasi semua pihak yang tidak hilang semangatnya selama 21 tahun," ungkap Rahmat Mirzani Djausal.

Menurut Mirza, pemekaran daerah memiliki peluang untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih efektif dan juga efisien, sehingga diharapkan kualitas hidup masyarakat juga bisa meningkat.

Baca Juga:Drama Pencurian Uang Rp129 Juta di SPBU Lampung Utara: Pelaku Ternyata Orang Dalam

DOB Lampung Tenggara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini