Kurinci mengatakan bahwa tempat rekonstruksi dibuat menyerupai dengan tempat kejadian perkara (TKP) di register 44 Umbul Laga Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
"Di lokasi rekonstruksi sudah kami tandai. Yang sudah kami tandai adalah yang terdapat di lokasi sebenarnya," kata dia.
Dia mengatakan bahwa di lokasi ada pohon akasia, lima warung, gelanggang sabung ayam, ada lapak koprok, tempat parkir, kebun karet dan kebun singkong besar dan kecil.
"Sementara itu alat seperti senjata api yang digunakan pada rekonstruksi ini adalah replika, sedangkan untuk kendaraan adalah pengganti, kemudian saksi juga dihadirkan dan yang tidak dihadirkan akan digantikan oleh peran pengganti," kata dia.
Baca Juga:Rekonstruksi Penembakan 3 Polisi Way Kanan Tidak Digelar di TKP
Dua prajurit TNI AD bernama Kopda Basarsyah (B) dan Peltu Yohanes Lubis (YL) saat ini mendekam dalam instalasi tahanan militer di Lampung terkait dengan kasus penembakan tiga anggota Polri dan kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Kopda B ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan, sedangkan Peltu YL ditetapkan sebagai tersangka kasus judi/sabung ayam.
Tiga polisi yang menjadi korban penembakan dan gugur saat menggerebek sabung ayam itu, yaitu Kapolsek Negara Batin Way Kanan AKP (Anumerta) Lusiyanto beserta Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta. (ANTARA)