Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?

penyidik telah memeriksa 47 saksi dalam mengusut perkara korupsi tersebut.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 17 April 2025 | 19:21 WIB
Geger! Korupsi Tol Lampung Terungkap: Negara Rugi 66 Miliar, Kontraktor BUMN Terseret?
Kejati Lampung mengusut korupsi pembangunan Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka). [Dok Penkum Kejati Lampung]

Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung menegaskan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah dinas (rumdis) Bupati Lampung Timur (Lamtim) pada tahun anggaran 2022 masih berjalan.

Usut Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur

Kepala Kejati Lampung Kuntadi mengatakan penyidik masih mengumpulkan barang bukti dalam kasus korupsi gerbang rumah dinas Bupati Lampung Timur.

"Progres penanganan perkara itu masih pengumpulan barang bukti dan menghitung kerugian negara. Tentang siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana, saya belum bisa menjawab," ujarnya, Rabu (16/4/2025).

Baca Juga:Apa Kabar Kasus Korupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur? Ini Kata Kejati

Namun, Kuntadi menegaskan, perkara tersebut menjadi atensinya. Dia memastikan penanganan perkara tersebut objektif. "Semuanya didasarkan alat bukti," katanya.

Sebelumnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa M Dawam Rahardjo (MDR), mantan Bupati Lampung Timur, selama 10 jam pada Senin (20/1/2025).

Dawam diperiksa sebagai saksi kasus korupsi pekerjaan pembangunan/penataan kawasan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022 dengan pagu sebesar Rp6,996 miliar lebih.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini