Niat Cari Kerja di Lampung, Pria Asal Sumsel Malah Bobol Rumah dan Gondol Motor

pelaku ditangkap pada Kamis (27/4/2025) malam, di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU)

Wakos Reza Gautama
Senin, 07 April 2025 | 15:25 WIB
Niat Cari Kerja di Lampung, Pria Asal Sumsel Malah Bobol Rumah dan Gondol Motor
Pelaku curanmor ditangkap petugas Satuan Reskrim Polresta Bandar Lampung. [Lampungpro.co]

Kapolsek mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan, Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar menangkap pelaku di wilayah Kotabumi, Lampung Utara.

"Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor dan satu unit HP milik korban," ungkap Kompol Yusvin Argunan.

Pelaku dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara.

Baca Juga:Jalan Bandar Lampung Mulus Tapi Rentan Rusak? Menteri PU Ungkap Biang Keroknya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini