Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan

pelimpahan perkara tersebut sebagai bentuk komitmen dan tanggung jawab Polda Lampung untuk menuntaskan perkara

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 28 Maret 2025 | 22:50 WIB
Limpahkan Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Way Kanan ke Denpom: Semoga Memudahkan
Ilustrasi TKP penembakan tiga polisi di Way Kanan. Polda Lampung melimpahkan berkas perkara penembakan 3 polisi di Way Kanan ke Denpom II/3 Lampung. [ANTARA]

Selanjutnya, untuk sample darah milik korban yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan analisis dengan hasil profil DNA dari swab darah milik korban AKP Anumerta Lusiyanto.

"Di TKP 1 cocok dengan profil DNA milik korban AKP Anumerta Lusiyanto. Begitu pula dengan Profil DNA dari swab darah di TKP 2 cocok dengan profil milik korban atas nama Aipda anumerta Petrus. Profil DNA dari swab darah di TKP 3 cocok dengan profil DNA milik korban atas nama Briptu anumerta M Ghalib," kata dia.

Pahala menjelaskan, bahwa hasil pemeriksaan laboratorium forensik tersebut akan dilimpahkan ke Denpom II/3 Lampung.

"Proses penyelidikan yang dilakukan Polda Lampung untuk membantu dan mendukung proses penyidikan oleh Denpom. Semoga Denpom bisa sesegera mungkin menuntaskan dan menyelesaikan perkara ini," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Ini Hasil Labfor Selongsong Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Way Kanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini