Bandar Lampung Banjir, Bangunan di Atas Sungai akan Dibongkar

penyebab banjir yakni penyempitan sungai karena adanya bangunan-bangunan yang berdiri di atasnya.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 07 Maret 2025 | 20:49 WIB
Bandar Lampung Banjir, Bangunan di Atas Sungai akan Dibongkar
Pemkot Bandar Lampung akan membongkar bangunan di atas sungai untuk mengatasi banjir. [ANTARA]

“Di Jalan Panorama 1 kemarin, ada bangunan yang melanggar. Besoknya setelah diimbau bangunan tersebut telah dibongkar oleh pemiliknya langsung,” kata dia.

Larangan Pembangunan di Kawasan Resapan Air

Pemkot Bandar Lampung menegaskan bahwa daerah yang masuk dalam kawasan resapan air tidak boleh ada pembangunan di sekitarnya.

"Jadi memang ada daerah-daerah tertentu yang tidak boleh dibangun untuk perumahan maupun lainnya," kata Kepala Dinas Permukiman Kota Bandar Lampung Yusnadi Ferianto, Jumat (7/3/2025).

Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Bandar Lampung Jumat 7 Maret 2025

Dia mengatakan selain daerah resapan air, kawasan lahan pertanian berkelanjutan (LP2B) juga tidak diperkenankan untuk dilakukan pembangunan.

"Kayak di Kecamatan Rajabasa itu ada sawah, nah itu daerah LP2B yang tidak boleh di bangun perumahan atau lainnya," kata dia.

Dia mengatakan bahwa untuk Tahun 2025, baru ada satu atau dua investor yang berencana membangun perumahan di daerah Kemiling dan Labuhan Ratu.

"Ini daerah aman untuk dibangun perumahan. Namun kami akan melakukan pengawasan terhadap pembangunan mulai dari setplan agar semuanya sesuai dan tidak menyebabkan banjir," kata dia.

Dia menyampaikan bahwa perumahan yang sudah bersetplan harus memenuhi syarat fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).

Baca Juga:Jadwal Imsakiyah Kota Bandar Lampung Jumat 7 Maret 2025

"Fasum dan fasosnya itu pengembang perumahan harus sediakan 35 persen hingga 38 persen, termasuk jalan, sarana peribadatan, dan ruang pemakaman serta ruang terbuka hijau," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini