Menurut Nur Alwi, Pemprov Lampung seharusnya tidak memperlakukan warga dengan cara tersebut. Nur Alwi menilai, pemerintah harusnya ada musyawarah hingga mencapai kesepakatan bersama.
"Saya tidak tahu awal-awalnya tanah ini, karena saya juga beli dari orang dan ada surat-suratnya lengkap. Rumah ini bangunan pakai uang, bukan gratisan jadi pemerintah tidak mengerti perasaan warga," ujar Nur Alwi.