Tunggakan dan Defisit Anggaran: Ini 16 Rekomendasi DPRD Lampung untuk Gubernur

Target pendapatan asli daerah (PAD) 2024 sebesar Rp5,1 triliun hanya terealisasi sebesar Rp 3,3 triliun

Wakos Reza Gautama
Selasa, 04 Februari 2025 | 10:14 WIB
Tunggakan dan Defisit Anggaran: Ini 16 Rekomendasi DPRD Lampung untuk Gubernur
Sekretaris Tim Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris menyatakan pansus telah menyerahkan 16 rekomendasi untuk Gubernur Lampung terkait defisit anggaran. [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan dan Badan Pemeriksaan Keuangan (LHP BPK) DPRD Lampung, menyerahkan 16 poin rekomendasi penting untuk Gubernur Lampung terpilih pada hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Sekretaris Tim Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mengatakan, ada pun poin utama yang direkomendasikan tersebut, salah satunya menyangkut persoalan tunda bayar dan defisit anggaran daerah.

"Target pendapatan asli daerah (PAD) 2024 sebesar Rp5,1 triliun hanya terealisasi sebesar Rp 3,3 triliun, angka itu terjun bebas dari tahun sebelumnya. Oleh karenanya, terjadi defisit anggaran dikarenakan PAD di Lampung tidak tercapai seperti yang ditargetkan," kata Munir Abdul Haris, dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com Senin (3/2/2025).

Menurutnya, hingga kini DPRD Lampung belum mendapatkan klarifikasi alasan target PAD Rp5,1 triliun hanya tercapai Rp3,3 triliun, sehingga kendala-kendala yang menjadi persoalan di lapangan untuk PAD.

Baca Juga:Harga Minyak Goreng di Lampung Tembus Rp20.000, DPR Desak Pemerintah Turun Tangan

"Target PAD 2025 diproyeksikan sebesar Rp4 triliun, sementara saat ini masih terdapat tunda bayar dan dana bagi hasil (DBH) yang belum disalurkan kabupaten/kota, karena target pendapatan tidak tercapai dan lain-lain," ujar Munir Abdul Haris.

Berikut 16 rekomendasi yang diberikan oleh Pansus DPRD Lampung :

1. Setiap rekomendasi dan temuan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh gubernur dan seluruh aparat pengelola keuangan daerah.

2. Gubernur harus membentuk Tim Tindak Lanjut untuk memastikan rekomendasi BPK dijalankan dan tidak terus berulang setiap tahun.

3. Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.

Baca Juga:Tragis! Bahagia Sambut Anak Pertama, Suami di Lampung Timur Pilu Istri Meninggal Usai Melahirkan

4. Gubernur harus mengambil kebijakan konkret untuk meningkatkan pencapaian PAD agar tidak membebani keuangan daerah di tahun anggaran berikutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini