SuaraLampung.id - Sebanyak empat narapidana terorisme (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Metro mengucapkan sumpah ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Prosesi dimulai dengan penghormatan kepada Bendera Merah Putih, diikuti oleh penciuman simbol negara, yang melambangkan komitmen baru warga binaan.
Dengan penuh kesungguhan, mereka melafalkan ikrar setia NKRI, menandatangani dokumen kesetiaan, dan menyatakan pengakuan atas pancasila sebagai dasar negara.
Kepala Lapas Metro, Gumilar Budirahayu mengatakan, ikrar setia NKRI bukan paksaan melainkan atas keinginan dan kesadaran para warga binaan tersebut.
Baca Juga:Tobat, Ratusan Eks JI Lampung Ikrar Setia pada NKRI
"Kita juga mendengar bahwa mereka melaksanakan ikrar itu sendiri tanpa ada paksaan dari siapapun melainkan muncul dari keinginan sendiri,” katanya, Kamis (23/1/2025).
Ikrar setia kepada NKRI yang telah dilakukan empat napiter tersebut merupakan langkah awal untuk program pembinaan lanjutan sehingga warga binaan dapat kembali berkontribusi positif di masyarakat.
Sumpah setia NKRI ini tidak lepas dari kerja sama antara pihak Lapas dengan berbagai pemangku kepentingan. Gumilar mengapresiasi upaya pembinaan yang telah dilakukan sehingga mampu mengubah pandangan dan perilaku warga binaan.
"Ini berkat pembinaan yang telah kami semua lakukan baik Lapas maupun instansi terkait lainnya sehingga berjalan dengan baik. Harapan kami, setelah ini teman-teman dapat lebih aktif dalam kegiatan pembinaan salah satunya membantu petugas di masjid dengan berbagai ilmu yang dimiliki," katanya.
"Jangan ragu untuk berkarya dan menjadi pribadi yang bermanfaat bagi masyarakat serta keluarga,” tutup dia.
Baca Juga:4 Napiter Lapas Bandar Lampung Ikrar Setia NKRI
Acara yang berlangsung di Aula Usman Pokok Ratoe Lapas Metro setempat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak dari kepolisian, Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komando Distrik Militer (Kodim) 0411 Kota Metro, Kejaksaan Negeri Metro, dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro. (ANTARA)