SuaraLampung.id - Guru Besar Universitas Malayahati, Lampung, dr Taruna Ikrar M Biomed PhD kehilangan gelar profesor yang disandangnya sejak tahun 2022 usai dicabut oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.
Nadiem Makarim mengeluarkan Keputusan Mendikbudristek (Kepmendikbudristek) No 48674/M/07/2023 tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen tertanggal 30 Agustus 2023 yang isinya mencabut gelar profesor Taruna Ikrar.
"Mencabut Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022, tentang Penyetaraan Jabatan Akademik Dosen sebagai Profesor atas nama Taruna Ikrar, dr., M.Biomed., Ph.D," isi Kepmendikbudristek tersebut.
Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek Prof Nizam mengungkapkan alasan pencabutan gelar profesor terhadap Taruna Ikrar. Menurut Nizam, ada kecurangan dalam usulan penyertaaan guru besar Taruna.
Baca Juga:Profesor Kim Do Hyeong Ungkap Ada Jemaat JMS di Stasiun TV KBS
Namun sayangnya, Nizam tidak mau memberikan penjelasan rinci mengenai kecurangan yang dimaksud. Taruna Ikrar menerima SK sebagai Guru Besar di Universitas Malahayati pada 9 November 2022 lalu.
Adalah Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah II Prof Iskhaq Iskandar yang menyerahkan langsung SK Guru Besar Taruna Ikrar di ruang rapat Gedung Rektorat Universitas Malahayati Bandar Lampung.
Taruna Ikrar lahir di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 15 April 1969 dari orang tua yang berprofesi sebagai guru. Sejak kecil Taruna sudah bercita-cita menjadi dokter.
Jenjang pendidikan dasarnya ia lewati di SD Negeri Karuwisi, SMP Negeri 8 Makassar dan SMA Negeri 1 Makassar. Setelah lulus SMA, Taruna diterima kuliah di Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin lewat jalur tanpa tes.
Baca Juga:Koleksi Gelar Megawati yang Diumbar di HUT PDIP: Doktor Honoris Causa hingga Profesor
Taruna Ikrar mendapat gelar sarjana kedokteran di tahun 1994. Tiga tahun kemudian, ia mendapat gelar profesi dokter. Taruna kemudian melanjutkan pendidikan magister di bidang farmasi di Universitas Indonesia.
- 1
- 2