Bandar Lampung Ajukan Status Kedaruratan Bencana ke Pusat Pasca Banjir Kepung 9 Kecamatan

status kedaruratan bencana banjir akan menjadi dasar bagi Pemerintah Pusat untuk memberikan bantuan

Wakos Reza Gautama
Rabu, 22 Januari 2025 | 22:09 WIB
Bandar Lampung Ajukan Status Kedaruratan Bencana ke Pusat Pasca Banjir Kepung 9 Kecamatan
Pemkot Bandar Lampung mengajukan status kedaruratan bencana ke Pemerintah Pusat pascabanjir pada 17 Januari 2025 lalu. [ANTARA]

Banjir yang melanda daerah-daerah di Bandar Lampung memiliki ketinggian yang berbeda dengan paling rendah berada di pinggang orang dewasa.

Banjir juga membuat kendaraan roda empat di Way Lunik hanyut terbawa arus air. Bahkan jalan Yos Sudarso arah ke Kecamatan Panjang sulit untuk dilewati oleh kendaraan roda empat maupun roda dua. Pada bencana banjir kali ini, dua orang dilaporkan meninggal dunia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini