Viral! Bunda Dor Dor Ditipu TikToker, Honor Manggung di TV Nasional Disunat

Bunda Dor Dor mendapatkan honor yang tidak sesuai,

Wakos Reza Gautama
Rabu, 22 Januari 2025 | 13:47 WIB
Viral! Bunda Dor Dor Ditipu TikToker, Honor Manggung di TV Nasional Disunat
Susilawati alias Bunda Dor Dor menjelaskan masalah penipuan yang dilakukan TikToker asal Lampung inisial BT saat konferensi pers di Kantor Hukum RC Law Office di Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (22/1/2025). [Lampungpro.co]

SuaraLampung.id - Konten kreator Susilawati atau yang lebih dikenal Bunda Dor Dor menuntut TikToker asal Lampung inisial BT untuk mengembalikan honor penampilannya selama tampil di sejumlah program di televisi nasional.

Susilawati mengaku mendapatkan honor yang tidak sesuai, padahal ia selalu mendapatkan job nasional dan dipanggil untuk menjadi tamu serta narasumber dalam berbagai acara di televisi nasional.

Bahkan Susilawati sempat melakukan dapur rekaman dari salah satu label nasional di Jakarta, untuk membawakan kembali lagu berjudul "Waktu ku Kecil."

Susilawati menjelaskan, saat di Jakarta ada banyak job dari berbagai acara di stasiun televisi nasional selama beberapa hari, dari pagi hingga malam hari.

Baca Juga:Jasad Pria di Lampung Barat Ditemukan Tak Utuh, Diduga Dimangsa Harimau

"Saya awalnya itu memang tidak tahu menahu, karena bagi saya pergi ke Jakarta itu untuk mencari uang. Tapi saya sempat tanya jumlah uang diterima sekitar Rp10 jutaan, tentu itu saya senang karena saya belum pernah menerima uang sebanyak itu," jelas Susilawati dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com, Rabu (22/1/2025).

Selama ini, Susilawati mengaku tidak mengetahui total jumlah pasti uang yang didapatnya dari berbagai job yang ada di Jakarta, karena selama kegiatan semuanya dikoordinir dan dipegang BT.

Lalu Susilawati juga mengakui total menerima uang Rp15,5 juta yang ditransfer dua kali dari rekening bank milik BT, pada saat di Jakarta dan sepulangnya di Bandara Raden Intan, Natar, Lampung Selatan.

Susilawati berharap bisa segera ada itikad baik dari BT, karena ia hanya ingin menuntut hak-hak yang didapatnya untuk segera dikembalikan, sebab ia sudah merasa lelah badan dan keluar uang banyak untuk modal selama kegiatan job di Jakarta dan lainnya

Salah satu Tim Kuasa Hukum RC Law Office, Robert Evo Wakando mengatakan, pihaknya sudah menindaklanjuti keluhan kliennya tersebut, dengan memberikan surat pemanggilan undangan klarifikasi kepada konten kreator di Tiktok asal Lampung berinisial BT.

Baca Juga:Rp1,1 Miliar Bantuan Kemensos untuk Korban Banjir Lampung

"Jadi klien kami ini meminta permasalahan atas hak-haknya selama kegiatan di Jakarta dan Bandar Lampung yang dikoordinir BT, agar bisa didapat sepenuhnya," kata Robert Evo Wakando saat jumpa pers di Kantor Hukum RC Law Office di Sukabumi, Bandar Lampung, Rabu (22/1/2025).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini