SuaraLampung.id - Polda Lampung mencatat jumlah kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) pada tahun 2024 menurun 5,55 persen dibandingkan dengan tahun 2023.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, kasus kecelakaan di tahun 2023 berjumlah 1.763 kasus. Sementara di tahun 2024 berjumlah 1.665 kasus.
"Artinya ada penurunan 5,55 persen dibandingkan tahun lalu," kata Helmy Santika saat ekspose akhir tahun di Mapolda Lampung, Senin (30/12/2024).
Menurunnya angka kecelakaan lalu lintas berpengaruh terhadap turunnya angka korban baik luka ringan, luka berat dan meninggal dunia.
Baca Juga:Daftar Perwira Polda Lampung Terkena Mutasi Polri 2024
"Untuk korban luka ringan di 2024 kami mencatat sebanyak 1.568. Luka berat 985, meninggal dunia 653," kata Helmy Santika.
Dia menyebut Polda Lampung juga mencatat bahwa sepanjang 2024 pelanggaran lalu lintas di provinsi mencapai 28.950 kasus atau naik 9 persen dibandingkan 2023.
"Di tahun 2023 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polda Lampung sebanyak 26.444 kasus dan di 2024 sebanyak 28.950 kasus, naik 9 persen. Kenaikan kasus pelanggaran ini karena petugas semakin ketat dalam melakukan tugas-tugasnya," kata dia.
Helmy Santika mengatakan pihak kepolisian lebih banyak melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas di 2024 dibandingkan dengan tilang elektronik.
"Rincian pelanggaran lalu lintas non-tilang elektronik sebanyak 26.381 kendaraan dan yang dikenakan tilang elektronik sebanyak 2.569 kendaraan," kata dia.
Baca Juga:Gara-Gara Langgar Kode Etik, 14 Polisi di Lampung Dipecat di 2024
Helmy mengatakan bahwa dalam upaya mencegah adanya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas pihak kepolisian melaksanakan sejumlah kegiatan berupa polisi goes to school, kampanye keselamatan, polsanak, cara aman ke sekolah, safety riding dan driving.
"Kemudian membentuk kampung tertib lalu lintas, taman lalu lintas dan saka bhayangkara," kata dia.
Kemudian, lanjut dia, dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat, Polda Lampung selama 2024 juga melaksanakan 11 operasi kepolisian yang terbagi enam operasi terpusat dan lima operasi kewilayahan.
"Enam operasi terpusat yakni Operasi Mantab Brata, Operasi Keselamatan, Operasi Ketupat, Operasi Patuh, Operasi Zebra, dan OPS Lilin. Kemudian lima operasi kewilayahan yakni Operasi Cempaka, Operasi Sikat, Operasi Tuhuk, Operasi Antik dan Operasi Mantab Praja Krakatau," kata dia. (ANTARA)