TPA Bakung Disegel KLH, Walkot Bandar Lampung Bingung: Salahnya di Mana?

Eva mengaku bingung dan tidak mengerti kenapa Kementerian LH memasang plang peringatan di TPA Bakung.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 28 Desember 2024 | 20:48 WIB
TPA Bakung Disegel KLH, Walkot Bandar Lampung Bingung: Salahnya di Mana?
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dipanggil Kementerian Lingkungan Hidup terkait pelanggaran hukum pengelolaan TPA Bakung. [ANTARA]

Sebelumnya Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq meninjau TPA Bakung, Sabtu (28/12/2024). Dalam kunjungannya, Hanif memerintahkan jajarannya menyegel TPA Bakung dengan memasang plang. 

Penyegelan dilakukan karena Hanif menduga ada pelanggaran hukum yang dilakukan pengelola TPA Bakung yang mengakibatkan pencemaran lingkungan. 

Hanif mengatakan dalam waktu dekat segera menutup TPA Sampah Bakung karena proses pengelolaan sampah di tempat itu tidak berjalan dengan baik dan menyebabkan air lindi di sana tidak terkelola secara benar. (ANTARA)

Baca Juga:KLH Segel TPA Bakung Bandar Lampung, Ada Indikasi Pelanggaran Hukum

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini