Rp19,8 Miliar Raib! 5 Tersangka Korupsi Proyek SPAM PDAM Way Rilau Ditahan

korupsi di proyek tahun 2019 ini telah merugikan negara sebesar Rp19,8 miliar.

Wakos Reza Gautama
Rabu, 18 Desember 2024 | 18:52 WIB
Rp19,8 Miliar Raib! 5 Tersangka Korupsi Proyek SPAM PDAM Way Rilau Ditahan
Lima tersangka korupsi proyek SPAM PDAM Way Rilau, Bandar Lampung, ditahan, Rabu (18/12/2024). [Dok Kejari Bandar Lampung]

Ada pun modus korupsi yang dilakukan para tersangka meliputi penggelembungan harga, pengadaan fiktif, hingga pengurangan kualitas material yang digunakan.

Atas perbuatan mereka, proyek jaringan pipa distribusi SPAM tersebut tidak berjalan sesuai dengan standar, dan menghambat akses air bersih bagi masyarakat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini