Rp15 Miliar untuk Hotmix Jalan Batu Badak-Wana, Proyek Inpres Terakhir di Lampung 2024

ruas jalan Batu Badak-Wana Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur memiliki panjang 4 km.

Wakos Reza Gautama
Kamis, 12 Desember 2024 | 13:23 WIB
Rp15 Miliar untuk Hotmix Jalan Batu Badak-Wana, Proyek Inpres Terakhir di Lampung 2024
Ilustrasi jalan di Lampung. Pembangunan ruas jalan Batu Badak-Wana Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, adalah ruas jalan terakhir yang dibangun di Provinsi Lampung melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) pada 2024. [ANTARA]

SuaraLampung.id - Pembangunan ruas jalan Batu Badak-Wana Kecamatan Marga Sekampung, Kabupaten Lampung Timur, adalah ruas jalan terakhir yang dibangun di Provinsi Lampung melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) pada 2024.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung Susan Novelia mengatakan, pada 2025 Bina Marga tidak ada kegiatan pelebaran jalan, dan pembangunan agak dibatasi.

"Ini dikarenakan Bina Marga masih menunggu program dari pusat," ujar Susan Novelia, Kamis (12/12/2024).

Ia mengatakan, pengerjaan pembangunan serta pelebaran jalan di tahun depan hanya dilakukan di kawasan tertentu yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Baca Juga:Cegah Kebakaran, TPA Bakung Terapkan Metode Sanitary Landfill

"Program Inpres Jalan Daerah di 2024 ini masih ada satu kegiatan pemeliharaan di Kabupaten Lampung Timur tepatnya di ruas jalan Batu Badak-Wana Kecamatan Marga Sekampung," katanya.

Susan menjelaskan, ruas jalan Batu Badak-Wana Kecamatan Marga Sekampung Kabupaten Lampung Timur memiliki panjang empat kilometer.

"Saat ini masih dalam pengerjaan dan sebentar lagi selesai, ini hanya satu paket pengerjaan sebab menjadi program terakhir dengan waktu pengerjaan dua bulan di Desember ini harus selesai," ucap dia.

Susan mengatakan, jalan kabupaten tersebut sebelumnya memiliki kondisi jalan yang berbatu, dan tengah diperbaiki menjadi jalan dengan aspal hotmix dengan nilai anggaran Rp15 miliar.

"Diharapkan ini bisa membantu mobilitas masyarakat, dan bila nanti ada instruksi dari pemerintah pusat kembali untuk melakukan perbaikan jalan kabupaten ataupun jalan desa melalui program khusus tentu kami siap melakukannya seperti yang dilaksanakan dalam program Inpres Jalan Daerah di 2024 ini," ujar Susan.

Baca Juga:9 Napi Lapas Bandar Lampung Dapat Remisi Natal 2024

Sebelumnya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menuntaskan perbaikan 16 ruas jalan daerah sepanjang 102,5 km di Provinsi Lampung yang dilaksanakan melalui Inpres Jalan Daerah (IJD).

Program ini merupakan bagian dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.

Ada pun 16 ruas jalan yang telah diperbaiki, meliputi:

  1. Simpang Korpri-Purwotani (Kabupaten Lampung Selatan) – 11,02 km
  2. Kota Gajah-Simpang Randu (Kabupaten Lampung Tengah) – 11,19 km
  3. Simpang Randu-Seputih Surabaya (Kabupaten Lampung Tengah) – 13,96 km
  4. Adijaya-Tulung Randu (Kabupaten Lampung Tengah) – 6,32 km
  5. Simpang Daya Murni-Gunung Batin (Kabupaten Tulang Bawang Barat) – 6,32 km
  6. Daya Sakti-Makarti (Kabupaten Tulang Bawang Barat) – 2,7 km
  7. Labuhan Maringgai-Marga Sari (Kabupaten Lampung Timur) – 12,88 km
  8. Segitiga Emas-Muara Tenang (Kabupaten Mesuji) – 4,69 km
  9. Muara Tenang-Margo Jadi (Kabupaten Mesuji) – 2,8 km
  10. Bogatama-Pasar Batang (Kabupaten Tulang Bawang) – 6,65 km
  11. Pagar Dewa-Lumbok (Kabupaten Lampung Barat) – 7 km
  12. Keramat Teluk-Sriwidodo (Kabupaten Lampung Utara) – 6 km
  13. Pekon Bangun Negara-Cukuh Senuman (Kabupaten Pesisir Barat) – 3,56 km
  14. Pardasuka Selatan-Tanjung Rusia Timur (Kabupaten Pringsewu) – 7,45 km
  15. Tanjung Rusia Timur-Selapan (Kabupaten Pringsewu) – 4,58 km
  16. Negeri Baru-Simpang Tiga (Kabupaten Way Kanan) – 6,35 km

(ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini