Bajing Loncat Pelabuhan Panjang Ditangkap, 3 Buron

Mereka merupakan warga Keluharan Pidada, Panjang, Bandar Lampung.

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 07 Desember 2024 | 13:22 WIB
Bajing Loncat Pelabuhan Panjang Ditangkap, 3 Buron
Ilustrasi penangkapan. Polsek Panjang menangkap tiga pelaku bajing loncat.

Kedua pelaku sendiri tercatat sebagai resedivis dalam kasus yang sama. Selain kedua pelaku, polisi menyita dua karung besar berisi gula curah seberat 250 kilogram, yang ditaksir senilai Rp3 juta.

“Keduanya kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,” pungkas Martono.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini