Korupsi Dana Desa Rp533 Juta, Mantan Kades Sekaligus Ketua Bappilu Demokrat Pesawaran Ditangkap

Sutrisna ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana desa anggaran 2018

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 29 November 2024 | 16:27 WIB
Korupsi Dana Desa Rp533 Juta, Mantan Kades Sekaligus Ketua Bappilu Demokrat Pesawaran Ditangkap
Ilustrasi penangkapan. Ketua Bappilu Partai Demokrat Pesawaran ditangkap kejaksaan karena terlibat korupsi dana desa. [Pixabay/KlausHausmann]

"Kami himbau kepada masyarakat, untuk tidak mengaitkan kasus ini dengan politik, jadi Ini murni tindak pidana korupsi," tegas AKBP Maya Henny Hitijahubessy.

Kapolres Pesawaran meminta kepada masyarakat, untuk tetap kondusif dan tidak menggiring opini seakan-akan kejadian tersebut dipengaruhi oleh politik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini