SuaraLampung.id - Mayat pria yang ditemukan di perairan Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa (12/11/2024) kemarin, sudah teridentifikasi.
Jasad tersebut bernama Jepri Irfani (25), warga Dusun Karang Indah, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan, identitas mayat teridentifikasi alat IPS BIO KIT 7.0, dengan menunjukan keakuratan sebesar 800 terhadap identitas korban.
Setelah dilakukan visum di RSUD M.Tohir, jenazah dibawa ke RS Bhayangkara Polda Lampung untuk menjalani proses autopsi.
Baca Juga:Geger! Mayat Pria Bercelana Dalam Biru Ditemukan Mengambang di Tanjung Setia
"Selain identitas korban, petugas juga telah mengambil sidik jari korban dan menghubungi pihak yang diduga keluarga dari korban, untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Umi, Rabu (13/11/2024).
Berdasarkan hasil olah TKP, Umi menerangkan, korban Jepri Irfani ditemukan dalam kondisi sudah membengkak. Saat itu, ia didapati tidak mengenakan baju dan hanya menggunakan celana dalam warna biru dongker. Kondisi penampakan korban masih dalam keadaan utuh.
"Dari penampakan luar, tidak ditemukan adanya luka-luka dan tanda-tanda bekas penganiayaan dialami korban," kata Umi.
Sebelumnya sesosok mayat anonim ditemukan mengambang di perairan Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Selasa (12/11/2024) sekitar pukul 07.00.
Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono mengatakan, mayat anonim berjenis kelamin laki-laki tersebut ditemukan pertama kali oleh nelayan.
Baca Juga:6 Polisi Diperiksa Kasus Penemuan Mayat di Tol Bakauheni, Penyidik Temukan Fakta Baru
Saat itu dua orang nelayan, Ziri dan Aden, sedang mecari ikan di perairan Tanjung Setia. Mereka kemudian melihat mayat terapung.
"Ciri ciri mayat hanya mengenakan celana dalam warna biru. Saksi Ziri langsung menghubungi Polsek Pesisir Selatan," ujar Kasiyono.