SuaraLampung.id - Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung mencatat ada peningkatan penyerapan tenaga kerja sepanjang periode Agustus 2023 hingga Agustus 2024.
Kepala BPS Lampung Atas Parlindungan Lubis mengatakan, peningkatan penyerapan tenaga kerja mencapai 89,93 ribu orang di Lampung.
Dia mengatakan, jumlah tersebut menandakan adanya perluasan lapangan kerja di Lampung. Tenaga kerja yang terserap dibagi menjadi tiga kategori yaitu pekerja penuh, pekerja paruh waktu, dan setengah pengangguran.
"Pekerja penuh adalah mereka yang bekerja minimal 35 jam dalam seminggu. Pada Agustus 2024, tercatat jumlah pekerja penuh ada 2.896,70 ribu orang, mengalami penurunan 56,04 ribu orang," kata Atas dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com Rabu (6/11/2024).
Baca Juga:Indekos di Sepang Jaya Digerebek Polisi, Diduga Tempat Prostitusi
Sementara pekerja paruh waktu adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi tidak mencari pekerjaan lain. Pada Agustus 2024, jumlah pekerja paruh waktu 1.429,88 ribu orang, mengalami peningkatan signifikan 84,51 ribu orang.
"Ini mengindikasikan adanya tren peningkatan fleksibilitas kerja atau pekerjaan dengan jam kerja yang lebih pendek," ujar Atas Parlindungan Lubis.
Lalu setengah pengangguran yaitu mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu, tetapi masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan.
Pada Agustus 2024, jumlah setengah pengangguran 461,02 ribu orang, meningkat 61,46 ribu orang, yang menunjukkan adanya potensi tenaga kerja yang belum termanfaatkan sepenuhnya.
"Dari 7.096,22 ribu orang penduduk usia kerja, dimana 4.996,75 ribu orang merupakan angkatan kerja. Jumlah penduduk yang bekerja ada 4.787,59 ribu orang, meningkat sebanyak 89,93 ribu orang dari periode Agustus 2023," sebut Atas Parlindungan Lubis.
Baca Juga:1.592 Pengawas TPS Siap Kawal Pilkada Lampung Selatan 2024
Sementara itu, jumlah pengangguran di Lampung mencapai 209,16 ribu orang. Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Agustus 2024 ada 4,19 persen, mengalami penurunan 0,04 persen poin dibandingkan Agustus 2023.
Atas mengungkapkan, sektor informal yang meliputi berusaha sendiri, dibantu buruh tidak tetap, pekerja keluarga, dan pekerja bebas, masih mendominasi pasar kerja sebesar 69,14 persen, meskipun terjadi sedikit penurunan proporsi dibandingkan Agustus 2023.
Hal ini menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk masih mengandalkan pekerjaan yang tidak memiliki perlindungan sosial yang memadai (informal).
Sebaliknya, proporsi penduduk yang bekerja pada kegiatan formal terus menunjukkan tren peningkatan secara bertahap.
Meskipun masih minoritas, peningkatan sektor formal ini mengindikasikan adanya pergeseran menuju formal dalam dunia kerja. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah buruh, karyawan, pegawai dan usaha yang dibantu buruh tetap atau dibayar.