Pilu, Gadis ABG Ini Jadi Korban Rudapaksa Sejak SD

pemerkosaan ini terjadi sejak korban inisial D (14) masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 02 November 2024 | 20:11 WIB
Pilu, Gadis ABG Ini Jadi Korban Rudapaksa Sejak SD
Ilustrasi pemerkosaan anak di bawah umur. Seorang gadis ABG diperkosa sejak SD oleh teman yang dikenal di sebuah warung. [Istimewa]

Pelaku Latif dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 UU RI NO 17 tahun 2016 dengan ancaman 15 tahun. Sedangkan Nando, Pasal 81 ayat 2 UU RI NO 17 tahun 2016 ancaman 8 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini