SuaraLampung.id - Aksi perusakan terjadi di SDN 01 Desa Suka Menanti, Kecamatan Bukit Kemuning, Kabupaten Lampung Utara, Minggu (20/10/2024) dini hari.
Kapolsek Bukit Kemuning AKP Edy Juarsyahidin mengatakan, pihaknya mendapat laporan adanya perusakan salah satu ruangan SDN 01 Desa Suka Menanti, pada Minggu (20/10/2024) sekitar pukul 04.30.
"Petugas langsung mendatangi TKP perusakan atau pembakaran terhadap ruang SDN 01 Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning oleh orang tidak dikenal," ujar dia, Senin (21/10/2024).
Edy mengatakan, pelaku masuk ke dalam ruang kelas lewat pintu jendela kelas yang menghadap ke depan gedung sekolah.
Baca Juga:Takut Tak Netral, Polisi di Lampung Utara Dilarang Berpose Jari Saat Pilkada
Pelaku lalu mengumpulkan meja, kursi, buku buku pelajaran sekolah jadi satu di pinggir dinding jendela sekolah kemudian membakarnya.
"Pembakaran ini mengakibatkan kerusakan ruangan kelas, plafon bagian atas kelas rusak , lantai kelas rusak dan dinding kelas hitam rusak," ujar Edy.
Pihak SDN 01 Suka Menanti mengalami kerugian berupa satu ruang kelas kursi kayu sebanyak lima buah, kursi plastik tiga buah, meja belajar buah, lantai kelas, dinding kelas dan plafon atas kelas. Nilai kerugian diperkirakan mencapai Rp.6.000.000.
"Kasus ini masih dalam penyelidikan. Petugas juga masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi - saksi," jelasnya.
Baca Juga:Begal Sadis di Lampung Utara Dibekuk, Sempat Ancam Korban dengan Laduk