SuaraLampung.id - Pembangunan Tugu Pagoda di Kawasan China Town, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung, menimbulkan pro kontra di masyarakat.
Pembangunan Tugu Pagoda bersumber APBD Kota Bandar Lampung senilai Rp987,5 juta. Proyek Dinas Pekerjaan Umum ini dikerjakan kontraktor CV Prabu Mulih Konstruksi.
Aliansi Masyarakat Peduli Bandar Lampung (AMPBL) menolak pembangunan Tugu Pagoda ini. Penolakan ini disampaikan dalam audiensi AMPBL dengan DPRD Kota Bandar Lampung pada Jumat (4/10/2024).
Audiensi tersebut dihadiri oleh lebih dari 20 perwakilan tokoh adat, masyarakat, alim ulama, habaib, dan organisasi masyarakat. Pimpinan sementara DPRD Kota Bandar Lampung, termasuk Ketua Sementara Bernas dan Wakil Ketua Sidik Efendi turut hadir dalam audiensi tersebut.
Baca Juga:Truk Bermuatan Wortel Terbakar Hebat di Tol Bakter Lampung, Sopir Sempat Berupaya Padamkan Api
Menurut M. Yasir Setiawan, Sekretaris AMPBL, penolakan ini bukan masalah agama, melainkan kearifan lokal.
"Kami tidak ingin mengotak-kotakkan agama. Toleransi di Lampung sudah baik. Pembangunan harus mencerminkan adat budaya Lampung,” kata Yasir dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Audiensi menyoroti pentingnya pembangunan yang selaras dengan identitas lokal dan kebutuhan masyarakat. Kemudian, mengedepankan kerukunan dan toleransi yang terjalin di Lampung.
Ketua AMPBL, Ustad Ansori, menegaskan audiensi ini adalah untuk menjaga kerukunan masyarakat Lampung dan mendukung pembangunan kota berlandaskan kearifan lokal.
Dia mengaku mewakili berbagai kalangan masyarakat lintas adat budaya dan agama untuk menjaga kerukunan yang terjalin baik. Pembangunan harus memperhatikan urgensi dan kearifan lokal.
Baca Juga:Heboh! Spanduk Misterius 'KAMI DATANG 10.10.24' Gegerkan Warga Bandar Lampung
Pihak pro pembangunan Tugu Pagoda datang dari Forum Masyarakat Pesisir Peduli Pembangunan. Forum ini mengklaim mewakili masyarakat pesisir Teluk Lampung, khususnya warga Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan.
Melalui surat yang ditujukan ke Pj. Wali Kota Bandar Lampung dan media massa yang diteken Ketua Hi. M. Irfandi HB dan Sekretaris Kgs. Toha Syafrija, Selasa (8/10/2024), disebutkan warga pesisir Teluk Lampung, Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, menolak tegas segala bentuk provokasi bersifat suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dan bermuatan politis dari pihak manapun yang bertujuan menggagalkan pembangunan Gapura selamat datang dan Tugu Pagoda, serta proyek lanjutannya di Kelurahan Pesawahan.
Kemudian, mendukung sepenuhnya dan berkomitmen mengawal hingga tuntas proyek Tugu Pagoda dan Gapura Selamat Datang di Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Pesawahan, oleh Pemerintah Kota Bandar Lampung, termasuk proyek-proyek lanjutan dalam upaya meningkatkan potensi wisata dan memberdayakan UMKM di Kota Bandar Lampung.
"Pembangunan ini diharapkan menjadi ikon keberagaman etnis dan budaya yang ada di Kelurahan Pesawahan," kata M. Irfandi dalam suratnya.
Warga masyarakat di pesisir Teluk Lampung, khususnya di Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Telukbetung Selatan, mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Bandar Lampung atas upaya membangun kembali sejarah keberagaman etnis dan budaya di wilayah itu.
Terakhir, warga pesisir Teluk Lampung, meminta DPRD Kota Bandar Lampung tetap mendukung pembangunan Gapura Selamat Datang dan Tugu Pagoda serta proyek lanjutannya, demi kemajuan wilayah Pesisir Teluk Lampung, yang selama ini pembangunan infrastrukturnya tertinggal dibandingkan dengan wilayah Tanjungkarang dan sekitarnya.