SuaraLampung.id - Seorang narapidana melarikan diri dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Pesisir Barat, Jumat (27/9/2024) sekitar pukul 06.20.
Napi kabur tersebut bernama Fauzan yang terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan. Fauzan kini dalam pencarian petugas.
Kepala Rutan Kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan mengaku, berkoordinasi dengan Polres Pesisir Barat untuk melakukan pengejaran terhadap narapidana tersebut.
"Kami terus koordinasi bersama Polres Pesisir Barat untuk pencarian napi yang melarikan diri," katanya, Jumat (27/9/2024).
Baca Juga:8 Napi Lapas Bandar Lampung Menunggu Eksekusi Hukuman Mati, Salah Satunya Eks Kasat Narkoba
Fajar mengatakan, narapidana tersebut telah melarikan diri pada pada Jumat pagi sekitar Pukul 06.20 WIB. Narapidana tersebut, lanjut dia, diketahui bernama Fauzan yang terlibat dalam perkara pencurian dengan pemberatan.
"Narapidana ini menjalani hukuman di Rutan selama dua tahun dan 8 bulan hingga pada tanggal 22 Januari 2026 mendatang," kata dia.
Terkait narapidana yang telah melarikan diri tersebut, tambah dia, pihaknya bersama Polres Pesisir Barat sedang fokus melakukan penyelidikan hingga pencarian narapidana tersebut.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan keluarga narapidana agar dapat memberitahukan dan menyerahkan narapidana jika mengetahui keberadaan nya tersebut.
"Kepada narapidana yang telah melarikan diri kami juga menegaskan agar segera menyerahkan diri. Kami juga mohon doanya agar narapidana ini dapat segera tertangkap," katanya. (ANTARA)
Baca Juga:789 Napi Lapas Bandar Lampung Masuk DPT Pilkada 2024