SuaraLampung.id - Seorang selebgram inisial OA dilaporkan ke Polda Lampung atas dugaan penipuan, penggelapan, dan pelanggaran UU ITE.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadilah membenarkan adanya laporan terhadap selebgram OA. Menurut dia, ada dua laporan yang masuk ke Polda Lampung.
Pada laporan pertama, selebgram OA dilaporkan terkait UU ITE dengan nomor LP/B/379/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung.
Sementara Laporan lainnya terkait tindak pidana penggelapan dengan nomor LP/B/381/VIII/2024/SPKT/Polda Lampung.
Baca Juga:Ancam Sebar Video Asusila, Dukun Peras Wanita Asal Lampung
"Kami sudah menerima kedua laporan itu dan akan menanganinya secara profesional dan transparan," ujar Umi, Selasa (27/8/2024).
Sementara itu, kuasa hukum salah satu korban, M. Ilyas dari Law Firm Menembus Batas, mengatakan ada lima korban yang ia wakili berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari PNS hingga mahasiswa.
"Kami telah melaporkan kasus ini ke Polda Lampung. Terduga pelaku adalah seorang selebgram," ujar Ilyas.
Laporan diajukan oleh korban berinisial SY, didampingi oleh dua kuasa hukum lainnya, Yuli Setyowati dan M. Gribaldi.
Ilyas menjelaskan bahwa OA sebenarnya adalah teman dari para korban. Mereka saling mengenal dalam pergaulan sebagai selebgram.
Baca Juga:Yakin Minimarket Miliknya bukan Hasil Cuci Uang Narkoba, Selebgram Adelia Ajukan PK
"Setiap korban mengalami modus yang berbeda-beda, tetapi semuanya bermuara pada penyalahgunaan hubungan pertemanan," ungkap Ilyas.
Beberapa modus operandi yang diungkap oleh kuasa hukum termasuk peminjaman barang berharga seperti emas, ponsel, dan uang. Ada juga korban yang kartu kreditnya dipinjam dan digunakan oleh terduga pelaku.
"Kebanyakan barang yang dipinjam digunakan oleh terduga pelaku untuk menunjang gaya hidupnya," tambah Ilyas.
Ilyas berharap kepolisian dapat segera menindaklanjuti kasus ini, mengingat banyaknya korban dan keresahan yang telah ditimbulkan.
"Terlebih lagi, terduga pelaku adalah seorang figur publik, sehingga tindakan buruknya bisa memberikan contoh negatif bagi masyarakat," katanya.