Ribuan Mahasiswa Lampung Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada

setelah Ketua DPRD Lampung menemui aksi massa, tak lama kemudian massa aksi membubarkan diri

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 23 Agustus 2024 | 16:24 WIB
Ribuan Mahasiswa Lampung Turun ke Jalan Tolak Revisi UU Pilkada
Aliansi Lampung Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Lampung menolak revisi UU Pilkada, Jumat (23/8/2024). [Lampungpro.co]

Sebelumnya, mereka datang untuk menyampaikan sejumlah tuntutan dan juga menyampaikan orasi di hadapan wakil rakyat dalam hal ini para anggota DPRD Lampung.

Dalam aksi tersebut, mereka menuntut agar DPR RI melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

Putusan tersebut, berkaitan dengan syarat usia pencalonan kepala daerah dan ambang batas partai politik, untuk mencalonkan kepala daerah.

Selain itu, mereka juga mendesak agar semua kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat seperti undang-undang cipta kerja dan turunannya.

Baca Juga:Legowo tidak Didukung Partainya Sendiri, Herman HN Siap All Out Menangkan Mirza-Jihan di Pilgub Lampung 2024

Lalu Permendikbud Nomor 2 tahun 2024, UU Minerba, KUHP, Tapera, RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, hingga RUU Wantimpres untuk segera dihapuskan.

Mereka meminta kepada anggota DPR untuk menghentikan revisi undang-undang tentang pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Mereka juga menuntut agar KPU melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), karena DPR ini membegal demokrasi.

Selain itu, mereka juga agar merubah nomenklatur dan menghapuskan kebijakan pemerintah, yang tentunya dianggap merugikan rakyat.

Lalu mereka juga memboikot DPR karena berupaya untuk melawan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, dan memboikot Pilkada.

Baca Juga:4 Tuntutan Mahasiswa Lampung untuk DPR RI dan Pemerintah yang akan Merevisi UU Pilkada

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini