Korupsi SPAM Bandar Lampung Rugikan Negara Rp 19 Miliar, 5 Orang Jadi Tersangka

hasil penyidikan ditemukan adanya perbuatan pengkondisian terhadap pemenang tender, manipulasi dokumen penawaran

Wakos Reza Gautama
Kamis, 22 Agustus 2024 | 21:36 WIB
Korupsi SPAM Bandar Lampung Rugikan Negara Rp 19 Miliar, 5 Orang Jadi Tersangka
Aspidsus Kejati Lampung M Amin (tengah) saat memberi penjelasan mengenai kasus korupsi SPAM Bandar Lampung, Kamis (22/8/2024). [ANTARA]

"Atas perbuatan para tersangka tersebut kerugian keuangan negara yang ditemukan pada Kegiatan Pengadaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Pompa SPAM Bandar Lampung tahun 2019 di PDAM) Way Rilau sebesar Rp19.806.616.681,83," kata dia. (ANTARA)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini