SuaraLampung.id - Target pendapatan Provinsi Lampung pada Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2024 mencapai Rp8,56 triliun.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Fahrizal Darminto mengatakan Raperda tentang perubahan APBD 2024 telah disepakati.
Dalam perda itu, pendapatan daerah sebesar Rp8,56 triliun. Nilai itu terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp5,15 triliun, pendapatan transfer berjumlah Rp3,39 triliun serta pendapatan daerah yang sah sebesar Rp13,78 miliar.
Ia menyebutkan pula untuk nilai belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2024 yang telah disepakati berjumlah Rp8,68 triliun, dari sebelumnya sebesar Rp8,33 triliun, atau meningkat sebanyak Rp353 miliar.
Baca Juga:Kronologi Pasutri Tewas Ditabrak Truk di Jalinsum Lampung Selatan
"Ke depan, kami berkomitmen untuk terus berupaya menggali potensi dalam upaya meningkatkan capaian pendapatan daerah Provinsi Lampung. Dan terus melakukan kerja keras, kerja cerdas, serta memperkuat inovasi, sehingga proses pembangunan dapat berjalan dengan optimal," katanya.
Fahrizal menjelaskan dari segi kebijakan anggaran belanja daerah, akan berfokus kepada program yang mengalokasikan anggaran pada program prioritas daerah atau money follow program.
"Sehingga ini dapat menjadi alat untuk mendukung akselerasi perekonomian daerah termasuk pemantapan terhadap pemulihan ekonomi, sekaligus mendorong pencapaian sasaran prioritas pembangunan daerah yang sejalan dengan prioritas pembangunan nasional," ujar dia lagi.
Menurut dia, penggunaan APBD akan dilakukan secara efisien serta berfokus terhadap kegiatan yang produktif dan memiliki manfaat. Dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, dan mendorong kemajuan sosial ekonomi daerah.
"Mari kita kelola APBD untuk rakyat, sehingga Provinsi Lampung bisa maju ekonominya dan terus bergerak," ujarnya.
Baca Juga:Lakukan Penipuan Proyek, Adik Bupati Lampung Timur Dijebloskan ke Penjara
Diketahui pada 2024 alokasi APBD Provinsi Lampung mencapai Rp8,34 triliun untuk anggaran pendapatan dan Rp8,33 triliun untuk anggaran belanja. Sedangkan anggaran pendapatan pada 2023 APBD Provinsi Lampung ditetapkan sebesar Rp8,09 triliun dan anggaran belanja Rp8,28 triliun. (ANTARA)