Modus Pencurian Truk di SPBU Unit 2 Tuba, Korban Diajak Karaoke lalu Dicekoki Miras

korban diberhentikan pelaku RA dan diajak berhenti di sebuah warung. Korban lalu dikasih minuman keras

Wakos Reza Gautama
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 13:00 WIB
Modus Pencurian Truk di SPBU Unit 2 Tuba, Korban Diajak Karaoke lalu Dicekoki Miras
Ilustrasi penangkapan. Petugas Polres Tulang Bawang menangkap pelaku pencurian truk di SPBU Unit 2.

Pelaku RA bersama pelaku SR als SN mencuri mobil truk milik korban yang terparkir di SPBU Unit 2 yang mana saat kejadian korban sedang berada di tempat karaoke di wilayah Lampung Tengah.

"Modusnya, pelaku yang kenal dengan korban sengaja membuat korban mabuk miras terlebih dahulu, saat korban lengah barulah RA mengajak SR als SN untuk mencuri mobil truk milik korban," jelasnya.

AKP Indik menambahkan, para pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan diancam dengan pidana penjara paling lama 7 (tujuh) tahun.

Baca Juga:Modus Mantan Sopir Curi Mobil Bos yang Parkir di RS Advent Bandar Lampung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini