Ia mengatakan, Bawaslu Bandar Lampung selalu melakukan pengawasan melekat (Waskat), dan 'uji petik' daftar pemilih untuk melindungi hak pilih masyarakat.
“Dari 24 Juni hingga 22 Juli, kami melakukan waskat dan uji petik terhadap 30.715 Kepala Keluarga (KK). Tentunya ini kami lakukan untuk melindungi dan menjaga hak pilih warga Bandar Lampung," kata dia. (ANTARA)