SuaraLampung.id - Seorang satpam bernama bernama Heru Sapto Aji (47) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar mandi pertokoan tempat kerjanya di Kelurahan Pringsewu Utara, Pringsewu, Sabtu (20/7/2024) pagi.
Heru sehari-hari bekerja sebagai satpam PT Catur Sentosa Adi Prima, sebuah perusahaan distributor kebutuhan rumah tangga, selama empat tahun terakhir.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Yosan (26), karyawan toko tempat korban bekerja, pada Sabtu (20/7/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.
Yosan curiga karena Heru tidak keluar dari kamar mandi sejak satu jam sebelumnya. Setelah memeriksa melalui lubang pintu kamar mandi, Yosan melihat korban tergeletak terlentang.
Baca Juga:Heboh! Istri Polisikan Suami Usai Gelar Pesta Perceraian Meriah di Pringsewu
Mengetahui hal tersebut, Yosan bersama karyawan toko lainnya mendobrak pintu kamar mandi dan mendapati Heru dalam kondisi tidak sadarkan diri. Mereka segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pringsewu Kota.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi mengatakan, saat petugas datang, posisi korban masih tergeletak di kamar mandi dengan pakaian dinas lengkap dan diduga meninggal dunia.
"Untuk memastikannya, korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Mitra Husada, dan di sana tenaga medis memastikan bahwa korban meninggal dunia," ujar Kompol Rohmadi dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Kapolsek menyebut pihaknya masih menyelidiki penyebab kematian korban. Namun, ia menduga kematian korban tidak ada unsur tindak pidana, melainkan karena sakit atau kelelahan setelah melaksanakan piket semalaman.
Dugaan ini diperkuat dengan hasil olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan oleh polisi dan tenaga medis, yang tidak menemukan luka atau tanda bekas kekerasan pada tubuh korban.
Baca Juga:Motor, Emas, dan Uang Raib! Aksi Residivis Bobol Rumah di Pringsewu Terbongkar
"Hasil pemeriksaan sementara tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, namun kami masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit," tegas Kompol Rohmadi.
Polsek Pringsewu Kota mengaku tengah tengah berkordinasi dengan pihak keluarga untuk proses penyerahan dan pemakaman jenazah korban.