SuaraLampung.id - Teka-teki siapa pelaku pembunuhan Anggi Lestari, siswi SMKN 1 Tanjung Raya, Kabupaten Mesuji, yang terjadi pada bulan Mei 2024 lalu, akhirnya terungkap.
Tim khusus dari Polres Mesuji dan Jatanras Polda Lampung menangkap tersangka pembunuhan Anggi Lestari di Desa Beruge, Kecamatan Babat Toman, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, Senin (1/7/2024).
Pelaku tak lain adalah paman korban bernama Herman. Polisi juga menemukan barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa Anggi Lestari.
Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika mengapresiasi kinerja jajarannya dalam mengungkap kasus pembunuhan Anggi Lestari.
Baca Juga:Diejek Tak Punya Anak, Pria di Lampung Utara Habisi Nyawa Tetangga
Menurut dia, ini adalah keberhasilan jajarannya mengungkap misteri kematian siswi tersebut meski minimnya alat bukti.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja tim khusus yang dibentuk dari Polres Mesuji dan Ditreskrimum Polda Lampung karena berhasil mengungkap kasus ini dengan minimnya alat bukti di lokasi ditemukannya tubuh korban. Kepada Polres Musi Banyuasin Polda Sumsel terimakasih atas kerjasamanya dalam upaya penangkapan terduga pelaku ini," ujar Helmy, Senin (1/7/2024).
Saat ini kata Helmy, Saat ini tim Ditreskrimum dan Satreskrim polres mesuji sedang mendalami keterangan pelaku.
"Yang bersangkutan masih dimintai keterangan di Mapolres Mesuji, segala informasi atau perkembangan kasus ini akan kami buka secara terang benderang. Mohon bersabar hingga seluruh keterangan terduga pelaku ini terungkap," tandasnya.
Seperti diketahui jasad Anggi Lestari ditemukan di dalam parit dengan kondisi penuh luka pada 28 Mei 2024 lalu.
Baca Juga:Skandal Irigasi Gantung Rp14 Miliar di Mesuji, Kejati Lampung Mulai Panggil Sejumlah Nama