SuaraLampung.id - Kasus pembunuhan terhadap Sumini (58), warga Wonogiri II, Kelurahan Kelapa 7, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara, terungkap.
Pelaku pembunuhan tak lain adalah tetangga korban bernama Sudadi Ahmad (30). Polisi menangkap Sudadi di kediamannya pada Senin (24/6/2024).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stef Boyoh mengatakan, motif pembunuhan karena rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
"Pelaku sakit hati dan dendam karena sering diejek korban lantaran belum punya keturunan," ujar Stef Boyoh. Rasa sakit hati itu membuat Sudadi bertindak nekat.
Baca Juga:Gertak Punya Video Narkoba, Polisi Gadungan di Lampung Utara Memeras Perusahaan Ekspedisi
Ia mendatangi rumah korban berpura-pura meminjam pompa pada Minggu (23/6/2024). Setelah itu pelaku mengembalikan pompa sambil mengawasi situasi sekitar.
Begitu masuk ke dalam rumah korban, pelaku langsung membekap korban dan menjatuhkannya ke lantai. Pelaku lalu menjerat leher korban menggunakan kabel mikrofon.
Pelaku kemudian menyeret tubuh korban ke dalam kamar dan menutup muka korban dengan kain keset lalu menyiramnya dengan air.
Guna mengelabui polisi, pelaku mengacak-acak rumah korban dan mengambil uang korban agar seperti terjadi perampokan.
Kematian Sumini diketahui pertama kali oleh suaminya, Daryanto. Sepulang dari kerja, Daryanto terkejut melihat istrinya tergeletak tak bernyawa dengan kondisi leher terjerat kabel mikrofon. Ia pun melaporkan peristiwa ini ke aparat kepolisian.
Baca Juga:Pembunuhan Siswi SMK di Mesuji Belum Terungkap, Polisi Sudah Periksa 22 Saksi