THR dan Gaji ke-13 Guru di Bandar Lampung Belum Cair? Ini Penjelasan Pemkot

isu bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak membayarkan THR dan gaji ke-13 guru itu tidaklah benar.

Wakos Reza Gautama
Senin, 01 Juli 2024 | 20:25 WIB
THR dan Gaji ke-13 Guru di Bandar Lampung Belum Cair? Ini Penjelasan Pemkot
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandarlampung, M Nur Ramdhan, menjelaskan mengenai kabar THR dan gaji ke-13 guru yang belum dibayar. [ANTARA]

"Saat ini Pemkot sedang mempertimbangkan untuk menggunakan APBD guna membayar tambahan THR dan gaji ke-13 bagi guru yang belum menerima," kata Ramdhan.

Dia pun menegaskan kembali bahwa Pemkot Bandarlampung terus berupaya memastikan semua guru mendapatkan haknya, sambil menunggu dana dari pusat turun.

"Kami berharap agar masyarakat dapat memahami situasi ini dan menunggu keputusan final terkait alokasi dana tambahan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru dari APBD," kata dia. (ANTARA)

Baca Juga:Warga Bandar Lampung Bakar Sampah Dekat Rel Kereta Api, KAI: Itu Membahayakan!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini