"Saat ini Pemkot sedang mempertimbangkan untuk menggunakan APBD guna membayar tambahan THR dan gaji ke-13 bagi guru yang belum menerima," kata Ramdhan.
Dia pun menegaskan kembali bahwa Pemkot Bandarlampung terus berupaya memastikan semua guru mendapatkan haknya, sambil menunggu dana dari pusat turun.
"Kami berharap agar masyarakat dapat memahami situasi ini dan menunggu keputusan final terkait alokasi dana tambahan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 bagi guru dari APBD," kata dia. (ANTARA)
Baca Juga:Warga Bandar Lampung Bakar Sampah Dekat Rel Kereta Api, KAI: Itu Membahayakan!