Kemudian para tersangka membuatkan akun SS CASN, menggunakan nama penyewa jasa joki. Tersangka juga membuat kartu identitas palsu menggunakan data peserta asli.
Sementara sang joki sendiri, memakai kartu identitas dan kartu peserta itu untuk mengikuti ujian seleksi. Namun pada praktiknya, kegiatan mereka ini berhasil diungkap saat panitia mengecek peserta yang akan mengikuti tes SKD, ternyata ada peserta yang menggunakan jasa joki. (ANTARA)