Angri mengharapkan dengan adanya penganggaran biaya penanganan jalan di 2024 bisa terus meningkatkan persentase kemantapan jalan di Lampung.
Diketahui setiap tahunnya pemerintah daerah melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung telah mengalokasikan untuk perbaikan ruas jalan provinsi, dengan rincian di 2020 pagu anggaran penanganan jalan sebesar Rp226,6 miliar dengan kemantapan jalan 76,04 persen.
Pada 2021 memiliki pagu penanganan jalan Rp260,5 miliar dengan kemantapan jalan 75,38 persen, dan pada 2022 pagu anggaran penanganan jalan provinsi berjumlah Rp439,63 miliar dengan kemantapan jalan 76,85 persen. (ANTARA)
Baca Juga:Coklit via Video Call: Solusi KPU Bandar Lampung Jangkau Pemilih Super Sibuk