Beberapa saat dari Maulana Ikhsan (penipu) mengirim bukti struk transfer kepada Rohman (pengurus masjid), Maulana Ikhsan kembali menghubungi Rohman dengan dalih dirinya salah nominal transfer, yang seharusnya hanya Rp15 juta dan 10 juta untuk santunan kepada anak yatim piatu.
Maulana Ikhsan meminta kepada Rohman untuk segara mentransfer kembali Rp10 juta, sebab Pj Bupati Lampung Barat sudah dalam perjalanan untuk menyalurkan santunan kepada anak yatim piatu.
Namun, mengingat beberapa kali telah terjadi penipuan yang mengatasnamakan Pj Bupati Lampung Barat, pihak pengurus masjid langsung melakukan kordinasi kepada Pj Bupati Lampung Barat guna menanyakan kebenarannya. Beruntung pengurus Masjid Nurul Huda belum mentransfer dana uang Rp10 juta tersebut. (ANTARA)
Baca Juga:Waspada Modus Jual Beli Mobil, Pria di Lampung Timur Tipu Korban Hingga Puluhan Juta