SuaraLampung.id - Sebanyak 120 orang mendaftar sebagai bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di Lampung lewat Partai Demokrat.
Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung, Midi Ismanto mengatakan, 120 bakal calon kepala daerah itu mengembalikan berkas baik calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil, maupun wali kota dan wakil wali kota.
"Dari 120 nama yang ada, terdapat 9 bakal calon gubernur dan lima bakal calon wakil gubernur, selanjutnya diusulkan ke DPP Demokrat," kata Midi Iswanto saat rapar kerja daerah (Rakderda) Partai Demokrat Lampung di Hotel Grand Mercure, Sabtu (1/6/2024) dikutip dari Lampungpro--jaringan Suara.com.
Dari 120 nama itu, ada beberapa calon yang sudah menerima surat tugas dari Partai Demokrat, namun surat tugas itu bukan diartikan sebagai surat rekomendasi calon kepala daerah yang diusung Demokrat di Pilkada 2024.
Baca Juga:Lampung Marriot Resort & SPA, Hotel Bintang 5 Pertama di Pesawaran Resmi Beroperasi
"Jadi surat tugas itu bisa diminta oleh siapapun, yang ingin menjadi calon baik internal maupun eskternal, tapi surat tugas itu ada limitnya, itu belum menjadi rekomendasi," ujar Midi Iswanto.
Menurut Midi, surat tugas tersebut ada jangka waktunya selama satu bulan, dimana di dalamnya diminta untuk bekerjasama mencari partai koalisi.
Salah satu bakal calon kepala daerah yang sudah mendapat surat tugas dari Partai Demokrat adalah Bupati Lampung Selatan petahana, Nanang Ermanto.
Nanang Ermanto menerima surat tugas itu langsung dari Ketua DPD Partai Demokrat Lampung Edy Irawan Arief di Kantor DPC Partai Demokrat Lampung Selatan, Selasa (28/5/2024).
Baca Juga:Warga Lampung Kecam Keras Agresi Israel ke Palestina