SuaraLampung.id - Nasib nahas menimpa pasangan suami istri Sutrisno (40) dan Novitasari (32) warga Desa Sidodadi, Kecamatan Sekampung, Lampung Timur. Pasutri tersebut meregang nyawa setelah mengalami kecelakaan.
Kapolsek Batanghari AKP Epson mengatakan kecelakaan yang menimpa pasutri itu terjadi di jalan raya Desa Banarjoyo, Kecamatan Batanghari, Kabupaten Lampung Timur, Selasa (28/5/2024) malam.
Kecelakaan melibatkan dua kendaraan mobil jenis truk BE 8812 FT yang dikemudikan oleh Andrianto (43) warga Desa Sambikarto, Kecamatan Sekampung. Sementara lawannya sepeda motor jenis Honda Revo BE 6566 PO yang ditumpangi Sutrisno dan Novitasari.
"Jadi menurut keterangan saksi sepeda motor yang dikemudikan pasangan suami istri tertabrak oleh mobil truk tersebut, dan sepeda motor masuk ke dalam irigasi," kata AKP Epson.
Baca Juga:Pengusaha Logistik Wahyudi dan Ketua DPC Berebut Tiket PKB Pilkada 2024
Setelah dilakukan evakuasi oleh warga dan polisi, nyawa Sutrisno dan Novitasari sudah tidak tertolong atau meninggal di lokasi kejadian.
"Saat kami evakuasi kedua korban kami bawa ke Puskesmas setempat untuk memastikan kondisi keduanya, namun pihak medis menyatakan pasangan suami istri tersebut sudah meninggal dunia," kata Epson.
Sampai malam ini, pengendara mobil berikut dua kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan di Polsek Batanghari dan selanjutnya akan diserahkan ke Polres Lampung Timur.
Kontributor : Agus Susanto
Baca Juga:Sering Minta Makan Gratis di Warung Makan, TNI Gadungan Ditangkap Kodim Lampung Timur