Sering Minta Makan Gratis di Warung Makan, TNI Gadungan Ditangkap Kodim Lampung Timur

Adi menyamar sebagai anggota TNI dengan caramengenakan seragam dan atribut TNI.

Wakos Reza Gautama
Jum'at, 24 Mei 2024 | 21:54 WIB
Sering Minta Makan Gratis di Warung Makan, TNI Gadungan Ditangkap Kodim Lampung Timur
Petugas Kodim 0429 Lampung Timur menangkap anggota TNI gadungan yang meresahkan rumah makan di Purbolinggo. [Suaralampung.id/Agus Susanto]

SuaraLampung.id - Petugas Kodim 0429 Lampung Timur menangkap anggota TNI gadungan bernama Adi Purwanto (47) di Desa Desa Tambah Luhur, Kecamatan Purbolinggo, Kamis (23/5/2024) malam.

Dandim 0429 Lampung Timur Letkol Arm Arief Budiman mengatakan, Adi menyamar sebagai anggota TNI dengan cara mengenakan seragam dan atribut TNI.

Mengenakan seragam TNI, Adi sering mendatangi warung makan di seputaran Kecamatan Purbolinggo, Lampung Timur meminta makan.

"Motifnya hanya ingin mendapatkan makan gratis dan meminta uang sebesar Rp100.000 hingga Rp200.000," kata Arief Budiman, Jumat (24/5/2024).

Baca Juga:Kakak Beradik Kompak Mencuri Motor di Lampung Timur

Selain di Purbolinggo, Adi juga pernah melakukan hal serupa di Kecamatan Pekalongan, Kota Metro, Kecamatan Sekampung, Sekampung Udik, Sukadana, Bandar Lampung, Sukadana dan Metro Kibang.

"Pelaku membeli baju loreng TNI beserta atribut lengkapnya di Cijantung, Jakarta Timur seharga Rp. 600.000," jelas Arief Budiman.

Hasil dari penelusuran dan interogasi anggota TNI Kodim 0429 Lampung Timur, kejiwaan pelaku dinyatakan sehat bahkan pelaku memiliki keluarga anak dan istri, bahkan pelaku juga memiliki ternak sapi.

Pria yang mengaku TNI pernah ditangkap polisi di wilayah Natar, Lampung Selatan dalam kasus penjambretan handphone dan menjalani hukuman penjara selama 10 bulan.

Pihak Kodim 0429 Lampung Timur tidak memperkarakan secara hukum atau dilakukan penahanan, melainkan hanya melakukan wajib lapor setiap hari di wilayah Koramil Kecamatan Purbolinggo.

Baca Juga:Abang Jago Kebal Hukum yang Dicari Polisi Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Timur

"Yang bersangkutan hanya kami perintahkan untuk melakukan wajib lapor setiap hari, dan atribut TNI kami amankan. Kenapa tidak kami proses hukum karena tidak ada korban yang melapor kepada pihak polisi," jelas Dandim 0429 Lampung Timur.

Kontributor : Agus Susanto

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak