SuaraLampung.id - Datangnya bulan ramadan, tentu disambut suka cita oleh umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Ini karena di bulan spesial ini, Allah mengobral rahmat dan ampunan-Nya.
Dalam melaksanakan ibadah puasa di bulan ramadan, umat Islam berlomba-lomba melakukan amalan-amalan baik yang wajib maupun sunah.
Salah satu amalan sunah di bulan ramadan adalah keramas atau mandi pada setiap malam bulan ramadan.
Adalah Syekh Ibrahim al-Bajuri dalam kitabnya, Hasyiyah al-Bajuri (1/81), yang menguraikan dasar anjuran keramas di malam ramadan.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Kota Metro Kamis 14 Maret 2024
Dikutip dari NUOnline, Syekh Ibrahim al-Bajuri mengatakan, ada beberapa mandi yang disunahkan bagi umat Islam, salah satunya adalah mandi setiap malam di bulan ramadan.
“Dan sisa mandi-mandi yang disunnahkan telah disebutkan dalam kitab-kitab yang panjang pembahasannya. Di antaranya adalah membersihkan badan karena hendak memasuki kota Madinah,... dan setiap malam di bulan Ramadhan. Imam al-Adzra’i hanya membatasi pada orang yang hendak menghadiri berjamaah, sementara menurut pendapat yang kuat tidak ada pembatasan dalam hal itu.”
Niat Keramas di Bulan Ramadan
Berikut bacaan niat keramas atau mandi di malam bulan ramadan:
Nawaitu adâ’al ghuslil masnûni lî fî hadzihil lailatil min romadh lillâhi ta’âlâ.
Baca Juga:10 Titik Lokasi Penjualan Takjil di Bandar Lampung Diawasi BBPOM
Artinya, “Aku berniat menjalankan mandi yang disunnahkan kepadaku pada malam ini di bulan Ramadhan karena Allah Ta’ala.”