SuaraLampung.id - Kernet truk tangki Pertamina berinisial MYA (21), menganiaya orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) hingga tewas di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Kedaton, Bandar Lampung sekitar pukul 09.30 WIB, Rabu (14/2/2024).
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra mengatakan, pelaku kini sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Kedaton dan Tekab 308 Polresta Bandar Lampung pada Rabu (14/2/2024) sore.
Polisi menangkap pria asal Simpang Sugih, Kertapati, OKI, Sumatera Selatan itu di parkiran salah satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Sukaraja, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
"Kasus ini terbongkar berawal ketika korban yang tanpa identitas ditemukan warga, ditemukan tewas bersimbah darah di depan sebuah ruko di Kedaton, Bandar Lampung," ujar Dennis Arya Putra dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Baca Juga:Jangan Panik, Eva Dwiana Jamin Stok Beras Aman hingga Idul Fitri 1445 H
Belakangan diketahui dari keterangan warga, pria tersebut merupakan ODGJ yang memang sering berada di wilayah tersebut. Dari keterangan warga, pria anonim ini dianiaya seseorang pria yang mengendarai mobil tangki Pertamina.
"Berdasarkan informasi itu, kami lakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku berhasil kami tangkap," jelas Dennis Arya Putra.
Hasil pemeriksaan, MYA tega menganiaya korban hingga tewas, lantaran kesal karena mobil tangki yang sedang yang dikendarainya dilempar batu oleh korban, hingga kaca mobil depan pecah.
MYA menganiaya korban dengan cara memukul kepala korban dengan menggunakan sebilah besi panjang. Kini pelaku MYA (21) dan sebilah besi panjang diamankan di Mapolsek Kedaton guna pengusutan lebih lanjut.
Baca Juga:Diperiksa Bawaslu, Caleg Demokrat Nettylia Syukri: Saya tak Kenal KPSS TPS 19 Way Kandis