SuaraLampung.id - Badan Pengawas Pemiliu (Bawaslu) Lampung mengidentifikasi ada 19.805 tempat pemungutan suara (TPS) masuk kategori rawan gangguan.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Parmas Bawaslu Lampung, Hamid Badrul Munir mengatakan, ada tujuh variabel yang menyebabkan TPS rentan kerawanan.
Tujuh variabel itu yakni hak pilih, keamanan, kampanye, netralitas, logistik, lokasi TPS, jaringan Internet, dan listrik.
Ada pun rincian variabelnya yakni variabel pengguna hak pilih ada 14.436 TPS rawan, variabel kemananan 166 TPS, dan variabel kampanye 692 TPS rawan.
Baca Juga:Perbaikan 18 Ruas Jalan di Lampung Diajukan ke dalam Program IJD
"Lalu variabel netralitas 199 TPS, variabel logistik 338 TPS, variabel lokasi 2.034 TPS, dan variabel jaringan internet listrik ada 1.940 TPS," ujar Hamid Badrul Munir dikutip dari Lampungpro.co--jaringan Suara.com.
Menurutnya, Bawaslu Lampung mengidentifikasi TPS rawan sebagai upaya terakhir dalam mencegah terjadinya pelanggaran pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara.
Meski demikian, bagi Bawaslu sendiri, semua TPS di Lampung memiliki potensi kerawanan masing-masing untuk dicegah bersama-sama.
Namun untuk mendapatkan peta TPS dengan kerawanan tinggi, bagi Bawaslu sangat penting karena untuk menentukan fokus hingga strategi pencegahan yang lebih kuat.
"Terkait potensi-potensi kerawanan TPS yang diidentifikasi, kami terus berupaya untuk melakukan pencegahan dengan berbagai strategi," jelas Hamid Badrul Munir.
Baca Juga:Hujan Deras Guyur Bandar Lampung, 4 Kecamatan Dilanda Banjir
Ada pun upaya tersebut meliputi penguatan kompetensi kerja bagi pengawas TPS (PTPS), melalui pelatihan dan bimbingan teknis (Binmtek) diseluruh wilayah Lampung.
Kemudian rutin melakukan patroli pengawasan pada masa tenang, pada saat pemungutan, hingga saat penghitungan suara di TPS yang teridentifikasi rawan.
Selain itu, Bawaslu Lampung juga sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran pengawas atau Panwas hingga tingkat TPS.
Lalu membuatkan himbauan kepada pihak terkait, serta kerjasama dengan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan berbagai upaya-upaya pencegahan.
Selain itu, Bawaslu Lampung juga turut menyediakan sejumlah posko pengaduan masyarakat disetiap level yang bisa dengan mudah diakses oleh masyarakat
Bawaslu juga terus melakukan pengawasan langsung untuk memastikan ketersediaan logistik pemilu di TPS, pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sesuai ketentuan, hingga akurasi data pemilih dan pemenuhan hak pilih.