Tergiur Uang Miliaran, Warga Pringsewu Tertipu Dukun Modus Menarik Pedang Samurai Gaib

pelaku mengaku belum bisa menjalan ritual penarikan lantaran tidak memiliki uang untuk biaya transportasi

Wakos Reza Gautama
Selasa, 30 Januari 2024 | 14:59 WIB
Tergiur Uang Miliaran, Warga Pringsewu Tertipu Dukun Modus Menarik Pedang Samurai Gaib
Ilustrasi penangkapan. Seorang dukun ditangkap karena menipu dengan modus bisa menarik uang puluhan miliar rupiah. [Pixabay/KlausHausmann]

Sadar menjadi korban penipuan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Selain karung dan kardus air mineral kemasan, polisi menyita uang tunai senilai Rp1 juta yang tersisa dari penipuan tersebut.

Pelaku kini ditahan di rutan Polsek Sukoharjo. Dia dijerat Pasal 372 dan Pasal 378 KUHPidana. "Ancaman maksimal empat tahun penjara," kata Iptu Eko.

Sementara itu, menurut pelaku Suparno bahwa dia memang sengaja mengakali korban agar dapat diberikan pinjaman uang yang akan digunakan untuk membayar hutang.

Suparno menegaskan, bahwa perbuatan yang dilakukannya itu memang hanya modus untuk mengelabui korban sebab sebenarnya dia tidak memiliki kemampuan untuk melakukan ritual tersebut.

Baca Juga:Jembatan Kedaung Pringsewu Rusak Parah, Warga Pilih Seberangi Sungai

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini